"Pembangunan dan pengoperasian JPO akan dilaksanakan di tahun 2025," tegasnya.
Ayep juga memastikan bahwasanya penutupan perlintasan telah melalui prosedur yang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan pada Perlintasan Sebidang.
"Dalam prosesnya, KAI juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan keputusan ini berjalan sesuai aturan," jelas Ayep.
BACA JUGA:Seorang Perempuan Tertemper KA Feeder di Stasiun Cimindi, KAI Keluarkan Peringatan Keras
BACA JUGA:Syarat Pilkada DKI Jakarta 2 Putaran Lengkap dengan Tahapannya, Warga Wajib Tahu!
KAI kata Ayep juga telah memasang kembali beton penutup jalur perlintasan Ciroyom yang dibongkar paksa warga pada Senin lalu.
"Sudah kami pasang lagi. Dan siap ke proses hukum," tandas Ayep.