JAKARTA, DISWAY.ID - Jika berlangsung 2 putaran, maka pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta bakal digelar tahun depan.
Kapan jadwal Pilkada Jakarta 2 putaran?
Jika berlangsung 2 putaran, pemungutan suara digelar tanggal 26 Februari 2025.
Jadwal tersebut tertulis dalam Keputusan KPU DKI Nomor 29 Tahun 2024 yang dikirimkan Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata kepada Disway.id pada Kamis, 28 November 2024.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Pastikan Keamanan Pasca Pilkada Serentak
Dalam aturan tersebut dijelaskan soal tahapan dan jadwal Pilkada DKI Jakarta 2024.
Jika Pilkada DKI berjalan dua putaran, maka masa kampanye bakal digelar pada 2-22 Februari 2025.
BACA JUGA:Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Golput di Pilkada Jakarta 2024, Ketua KPPS Ungkap Alasannya
Kemudian tanggal 23-26 Februari 2025 ditetapkan sebagai masa tenang Pilkada.
Kemudian untuk pemungutan suara digelar pada 26 Februari dan rekapitulasi hasil pemungutan suara rampung pada 17 Maret 2025.
BACA JUGA:Respect! Akui Kekalahan, Krisdayanti Ucapkan Selamat ke Pemenang Pilkada Kota Batu
Wahyu Dinata sampai saat ini pihaknya belum mengetahui apakah Pilkada Jakarta berjalan 1 putaran atau 2 putaran.
Untuk kepastiannya, Wahyu meminta masyarakat menunggu hasil resmi perhitungan suara.
BACA JUGA:Ada 40 Persen Warga Jakarta Golput di Pilkada 2024, KPU DKI: Kami Evaluasi
"Masyarakat mohon menunggu hasil resmi yang dilakukan oleh KPU dan ini dilakukan oleh rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan sampai tingkat provinsi," ucapnya.
Wahyu menegaskan, dirinya belum pernah mengeluarkan penjelasan jika Pilkada DKI Jakarta berjalan dua putaran.