KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub

Kamis 28-11-2024,20:40 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan dari PT KAI (BUMN) yang mendapat paket pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun anggaran 2022 pada saat Faliansyah menjadi PPK.

EP diduga menerima fee sebesar Rp140 juta terkait dengan paket pekerjaan tersebut. Ia diduga juga menerima sekitar Rp285 juta dari paket pekerjaan lain.

BACA JUGA:7 Alasan Mengapa Mr. Robak Menjadi Tempat Nongkrong Favorit Anak Muda di Jakarta

BACA JUGA:Kata Pramono Soal Suaranya yang Dipengaruhi Dukungan Anies Baswedan, Signifikan?

Tersangka Budi Prasetiyo

BP merupakan Ketua Pokja pemilihan penyedia barang/jasa paket pekerjaan pembangunan jakur ganda KA Elevated antara Solo Balapan-Kadipiro Km104+900 s/d Km106+900 (JGSS.4) (MYC) tahun 2022-2024 dan paket pekerjaan lainnya di lingkungan BTP Kelas 1 Semarang.

Pokja mendapatkan fee dari Dion Renato sebesar 0,5 persen dari nilai kontrak setelah dipotong pajak atau kurang lebih sebesar Rp800.000.000,00. BP menerima Rp100 juta.

 

Kategori :