Tok! Kimberly Ryder Resmi Sandang Status Janda, Edward Akbar Wajib Kasih Nafkah Rp 6 Juta per Bulan

Sabtu 30-11-2024,08:46 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kimberly Ryder secara telah menyandang status janda usai resmi bercerai dari Edward Akbar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat (Jaksel).

Selain itu, Kimberly Ryder juga telah memenangkan hak asuh kedua anaknya.

Hal tersebut diungkap dari situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Raih Suara Tertinggi di Kabupaten Bandung, Ali Syakieb Dinyatakan Menang Wakil Bupati?

BACA JUGA:Agus Salim Teriak Histeris saat Novi Tolak Buat Damai, Denny Sumargo: Depresinya Udah Tinggi Banget!

Pada bunyi salinan perkara tersebut "Bahwa Perkawinan Penggugat dan Tergugat Putus Cerai," bunyi salinan perkara perceraian Kimberly dan Edward Akbar, Jumat 29 November 2024."

"Bahwa 2 (dua) orang anak yang bernama Rayden dan Aisya di dalam Pengasuhan Penggugat (Kim) dan memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu anaknya," lanjut bunyi perkara tersebut.

Di samping itu, setelah resmi bercerai Edward Akbar wajib membayarkan nafkah sebesar Rp6 juta per bulan untuk nafkah kedua anaknya.

"Bahwa nafkah anak dikabulkan sebesar Rp.6.000.000 (enam juta rupiah) per bulan untuk 2 orang anak dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10% (sepuluh persen)," tulisnya.

BACA JUGA:Prihatin dengan Kondisi Agus Salim, Jusuf Hamka Optimis Kemensos Bisa Bereskan Kisruh Uang Donasi

BACA JUGA:Perseteruan Novi vs Agus Dimediasi Kemensos, Denny Sumargo Ikut Dipanggil!

Sebagai informasi Kimberly Ryder mantap menggugat cerai Edward Akbar pada 12 Juli lalu di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, usai diduga adanya tindak KDRT pasca 5 tahun menikah.

Kategori :