BEKASI, DISWAT.ID - Meskipun pasangan calon 03 Tri Adhiantio-Abdul Harris Bobihoe di Pilkada Kota Bekasi unggul tipis, peneliti senior LSI Denny JA, M Khotib minta agar pasangan tersebut tidak mengklaim kemenangan lebih dahulu.
Denny mengingat bahwa selisih kemenangan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe yang tipis, masuk dalam margin error, besar kemungkinan masalah ini akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui bawha keunggulan tipis yang diraih pasangan calon 03 Tri Adhiantio-Abdul Harris Bobihoe di Pilkada Kota Bekasi belum bisa dikatakan sebagai kemenangan mutlak atas para pesaingnya.
BACA JUGA:Ada Reuni Akbar 212, Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Monas Hari ini
BACA JUGA:Cara Membisukan Panggilan di WhatsApp dari Nomor Tak Dikenal, Tips Hindari Penipuan!
Berdasarkan hasil penghitungan sementara LSI Denny JA, pasangan calon Tri Adhianto dan Haris Bobihoe unggul tipis dengan perolehan suara 46,84 persen.
Berdasarkan hasil hitung cepat LSI Denny JA, Tri-Harris unggul tipis 0,39 persen atas pasangan calon Heri Koswara-Solihin yang memperoleh suara 46,45 persen.
M Khotib menjelaskan hitung cepat tersebut menggunakan sampel 220 TPS dari total 3.673 TPS yang dipilih secara acak dan proporsional dari populasi TPS di wilayah Kota Bandung.
Hitungan ini memiliki margin of error plus minus 1 persen.
"Karena keunggulan Tri–Haris masih dalam batas margin of error, bahkan kurang dari 1 persen, tepatnya 0,39 persen, maka belum bisa dibilang pemenangnya siapa," terang Khotib di Bekasi.
BACA JUGA:Presiden Klub Fiorentina Ucapkan Terima Kasih Atas Dukungan Dunia untuk Edoardo Bove
BACA JUGA:Pj Wali Kota Tangerang Ajak Ormas Berkontribusi Bagi Kemaslahatan
Pasangan calon nomor urut 01 atau 03 masih berpeluang menang dalam kontestasi Pilkada 2024 Kota Bekasi.
Sebaliknya, pasangan calon nomor urut 02, Uu Saeful Mikdar-Nurul, tak berada di posisi yang sama, hanya mengantongi 6,71 persen suara.
Khotib menjamin rekam jejak LSI Denny JA yang telah melakukan ratusan hitung cepat untuk pilkada maupun pilpres selalu akurat, dengan margin of error tidak lebih dari 1 persen.