Verifikasi dan validasi ijazah program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sangat penting.
Sebab, hal ini dibutuhkan sebagai salah satu syarat dalam seleksi pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024 untuk mengetahui keabsahan dokumen tersebut.
Simak tata cara untuk validasi dan verifikasi ijazah PPG untuk Daftar PPPK Guru, antara lain:
1. Cara verifikasi dan validasi ijazah PPG via GTK Kemdikbud
- Langkah pertama, bukalah website https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
- Kemudian, login menggunakan akun masing-masing dengan masukan username dan password
- Selanjutnya, klik menu "Verval Ijazah"
- Jika sudah pernah verifikasi ijazah sebelumnya, maka klik "Perbaikan Hasil Validasi"
- Isi formulir yang terdiri dari data:
- Perguruan Tinggi
- Masukan Prodi
- NIM (Nomor Induk Mahasiswa)
- Ada unggah data manual dengan cara klik "Unggah Dokumen"
- Setelah data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Simpan Data"
- Jika sudah, hasil data verifikasi ijazah muncul
2. Cara Verifikasi dan Validasi Ijazah via SIVIL Kemdikbud
- Pertama, bukalah situs atau website https://ijazah.kemdikbud.go.id/
- Lanjut, isi Formulir verifikasi yang terdiri dari data, sebagai berikut:
- Perguruan Tinggi
- Pilih Program Studi
- Nomor Ijazah
- Angka Pengaman
- Pastikan data yang terisi sudah lengkap dan benar
- Lalu klik opsi 'Verifikasi'
- Hasil data verifikasi ijazah muncul