JAKARTA, DISWAY.ID-- Denny Sumargo akan dilaporkan oleh Farhat Abbas ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) karena diduga telah melakukan suap kepada Agus Salim dengan memberikan uang Rp300 juta.
Menurut Farhat, tindakan Denny Sumargo yang menawarkan uang secara diam-diam dan dengan imbalan untuk mencabut laporan, jelas bisa dikategorikan sebagai suap.
BACA JUGA:Denny Sumargo Syok Dengar Pablo Benua Sebut Agus Salim Selewengkan Uang Donasi Hampir Rp 200 Juta
BACA JUGA:Farhat Abbas Tuding Denny Sumargo Suap Agus Salim soal Bantuan Uang Pribadi Rp300 Juta
"Densu kemarin menelepon (Agus) 'jangan beritahu pengacara ya'. Berani-beraninya dia menawarkan kepada Agus untuk mencabut laporan (dengan diberi) Rp 300 juta.
"Untuk apa itu?" ujar Farhat Abbas saat ditemui di kediaman Agus Salim di kawasan Cipondoh, Tangerang, belum lama ini.
"Kita lihat, kita pelajari, kalau memang ini ada indikasi bujuk rayu, itu suap. Kita akan laporkan ke KPK, karena sudah ada saksinya," tutur Farhat.
BACA JUGA:Alasan Denny Sumargo Ingin Beri Bantuan Rp300 Juta untuk Agus Salim
Farhat Abbas mengaku tidak masalah jika Denny Sumargo memberikan bantuan uang pribadinya Rp300 juta kepada Agus.
Hanya saja, yang membuat Farhat kesal, Densu justru melakukan hal tersebut tanpa sepengetahuannya.
"Yang kita persoalkan, kenapa Denny Sumargo berani menelepon klien kami? Kalau Denny punya pengacara, ingatin klien kalian ya, jangan coba-coba mau menyuap, membayar klien kita Rp 300 juta tanpa sepengetahuan kita, membujuk untuk mencabut perkara pidana," kata Farhat Abbas.
BACA JUGA:Jawaban Santai Denny Sumargo Tanggapi Tantangan Rp3 Miliar Alvin Lim soal Penyiraman Air Keras
BACA JUGA:Agus Salim Teriak Histeris saat Novi Tolak Buat Damai, Denny Sumargo: Depresinya Udah Tinggi Banget!
Oleh karena itu, Farhat Abbas meminta kepada Denny Sumargo agar tidak lagi mencampuri urusan kisruh uang donasi Agus Salim.