TANGERANG, DISWAY.ID -- Satu unit mobil pikap bernomor polisi A 9371 PA terbakar, usai mengalami kecelakaan di ruas Tol Merak arah Tangerang, tepatnya di Kilometer 37 Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin, 2 Desember 2024.
Saat dikonfirmasi, Kasubnit Laka Lantas Polresta Tangerang, Iptu Sofiudin membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
BACA JUGA:239 Titik Liar Perlintasan Kereta Rawan Kecelakaan, Ini Langkah Daop 1 Jakarta
BACA JUGA:Polisi Selidiki Pengubahan Mobil Pikap Usai Kecelakaan Tragis yang Tewaskan Bayi di Jaksel
"Benar. Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 06.30 WIB," ujarnya kepada awak media, Senin, 2 Desember 2024.
Sofi menjelaskan, peristiwa tersebut berawal ketika pikap yang dikendarai oleh Yadi, warga Kabupaten Serang melaju dari arah Merak menuju Tangerang.
Setibanya di lokasi kejadian, pikap yang dikendarai oleh Yadi disalip oleh kendaraan tak dikenal.
BACA JUGA:Saksi Beberkan Kronologi Kecelakaan Beruntun di Cipondoh Tangerang
BACA JUGA:Bus Real Madrid Alami Kecelakaan di Jalan Tol Usai Kalah dari Liverpool di Liga Champions
"Truk tersebut berjalan di lajur 2. Setibanya di TKP, kendaraan pikap tersebut disalip oleh kendaraan lain dari lajur 2 ke lajur 3," jelasnya.
Tak berhenti di situ, Sofi meyampaikan, supir tersebut diduga tidak fokus. Sehingga membanting stir ke kiri dan kendaraan pikap terbaik dengan posisi miring kedua roda kiri di atas.
"Karena mobil sempat terseret dan mengeluarkan percikan api dari gesekan dengan aspal, mobil pikap tersebut kemudian terbakar," jelasnya.
Akibatnya, Yadi, pengemudi pikap tersebut menderita luka bakar ringan dibagian kaki dan tangannya.
BACA JUGA:Ngebut hingga Tabrak Pikap di Tol Serbaraja Tangsel, Sopir BMW Alami Patah Tangan dan Kaki
"Korban sudah mendapatkan penanganan medis karena menderita sejumlah luka bakar di tangan dan kakinya," urainya.