Hasil Pengawasan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Disampaikan Bawaslu ke Komite I DPD RI

Selasa 03-12-2024,21:36 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Bawaslu menyampaikan hasil pengawasan Pemilihan Serentak 2024 dalam Rapat Perdana Komite I DPD RI bersama Bawaslu, KPU dan DKPP. 

Rapat tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu, KPU, dan Anggota DKPP serta Pimpinan Komite I DPD RI.

BACA JUGA:United States Election Visit Program 2024, Bawaslu Amati Pemilu Amerika Serikat secara Langsung

BACA JUGA:Jaga Citra Baik, Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Jauhi Judol dan Narkoba

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan ditemukan 22 masalah dalam Pemilihan Serentak 27 November kemarin. 

Dengan rincian, 14 masalah pada pemungutan suara, 5 masalah pada pelaksanaan perhitungam suara, 3 masalah pada pergeseran kotak suara dan pengumuman hasil perhitungan suara. 

Data tersebut diambil pada tanggal 30 November 2024 pukul 11.00 WIB.

“Adapun terdapat 59 peristiwa dugaan pembagian uang, 8 peristiwa temuan dan 51 laporan dari masyarakat serta 50 peristiwa peristiwa dugaan potensi pembagian uang, 12 hasil temuan dan 38 laporan dari masyrakat,” ungkap Bagja dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Penyelenggara Pemilu di Gedung DPD RI Jakarta, Senin 2 Desember 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Jelaskan Tiga Hal Pokok Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Kota Bekasi

BACA JUGA:Bawaslu: Perbedaan Persepsi Antarlembaga Mendistorsi Efektivitas Pengelolaan Keadilan Pemilu

Pelanggaran lainnya yaitu Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kata Bagja 433 temuan dan laporan di Bawaslu terkait Pelanggaran ASN dan sudah direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Terdapat 433 temuan dan laporan dugaan pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu memustukan 314 antaranya merupakan pelanggaran dan 99 bukan pelanggaran, Bawaslu juga telah merekomendasikan ke BKN terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN,” ungkap Bagja.

Kategori :