JAKARTA, DISWAY.ID -- Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol umumkan darurat militer pada Selasa, 3 Desember 2024.
Pengumuman darurat militer ini disampaikan untuk melindungi negara dari kekuatan komunis di tengah pertikaian parlemen terkait rancangan undang-undang anggaran.
"Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan kekuatan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara. Dengan ini saya mengumumkan darurat militer," ujar Presiden Yoon Suk Yeol dalam siarang televisi dikutip AFP.
"Tanpa memperhatikan mata pencaharian rakyat, partai oposisi telah melumpuhkan pemerintahan semata-mata demi pemakzulan, penyelidikan khusus, dan melindungi pemimpin mereka dari keadilan," sambungnya.
Alasan Korea Selatan Umumkan Darurat Militer
Lebih lanjut, kebijakan ini dilakukan usai Partai Kekuatan Rakyat yang dipimpin Yoon Suk Yeol berselisih dengan Partai Demokrat, oposisi utama.
Kedua pihak saling berseteru mengenai Rancangan Undang-Undang anggaran tahun mendatang.
Sebelumnya, anggota Partai Demokrat menyetujui anggaran yang dikurangi secara signifikan lewat komite parlemen.
"Majelis Nasional kita menjadi surga bagi para penjahat, sarang kediktatoran legislatif yang berupaya melumpuhkan sistem peradilan dan administratif, serta menumbangkan tatanan demokrasi liberal kita," jelas Yoon.
Namun anggota parlemen oposisi dituding memangkas semua anggaran utama yang dinilai penting bagi fungsi negara, seperti memerangi kejahatan narkoba dan menjaga keamanan publik.
Yoon kemudian mengklaim oposisi sebagai kekuatan anti negara yang berniat menggulingkan rezim.
"Saya akan memulihkan negara ke keadaan normal dengan menyingkirkan kekuatan anti-negara sesegera mungkin," terangnya.
Adanya keputusan darurat militer ini mempengaruhi berbagai sektor industri, terutama industri hiburan.
Berdasarkan laporan Ten Asia, sejumlah agensi industri hiburan dikabarkan telah menerima arahan agar para artisnya sementara waktu tidak menghadiri acara oflline mulai 4 Desember 2024.