KPK Benarkan Ada Penggeledahan di Kantor Gubernur Bengkulu

Rabu 04-12-2024,15:10 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

Adapun, atas perbuatannya para tersangka disangkakan melanggar ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP. 

Kategori :