Dalam hal ini, Bawaslu menginput data yang kemudian diberi sanksi oleh BKN.
"Saya ragu dan nggak yakin, oke, mungkin datanya diproses, direkomendasikan Bawaslu banyak, tetapi nanti penegakannya gimana? Jangan-jangan kembali ke PPK dan karena PPK-nya itu pemenang pilkada, data pelanggaran dari Bawaslu itu justru jadi checkpoint, justru jadi red carpet para pelanggar netralitas ASN."
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan bahwa pihaknya menerima nyaris 2.500 laporan dugaan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024.
Salah satu yang turut dilaporkan adalah soal ketidaknetralan aparat.
"Dugaan ketidaknetralan aparat laporannya ada, laporannya masuk. Nah ini sedang berproses juga," kata Lolly.