Tok! KPU Jakpus Tetapkan Pramono-Rano Karno sebagai Pemenang, Raih 220.372 Suara

Kamis 05-12-2024,14:33 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : M. Ichsan

"Jumlah pengguna hak pilih ini merupakan total pengguna hak pilih yang terdiri dari jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap yang menggunakan hak pilih, jumlah pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya dan jumlah pemilih tambahan yang menggunakan hak pilihnya," terang Efni.

Selanjutnya hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota Jakarta Pusat akan dikirimkan ke KPU tingkat Provinsi DKI Jakarta.

Kategori :