Tidak puas dengan aksi sebelumnya, pelaku pun melempar bom molotov bikinannya membuat terbakar seluruh interior kendaraan punya korban pada Senin, 21 November 2024 siang WIB.
Sebelum terjadi aksi penyiraman air keras, pihak keluarga sudah membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota sebanyak dua kali.
Ia menjelaskan telah membuat dua laporan atas kejadian pengerusakan mobil. Hanya saja, laporan tersebut tak kunjung terungkap.
TA berharap dengan peristiwa ini, pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena sudah membuat ancaman terhadap keluarganya.
"Harapan saya sih semoga pelakunya ketangkap, karena sudah mengancam, bukan hanya ke kakak saya, mengancam ke saya, ke ibu saya dan bikin semua hidup kita jadi nggak tenang," harap TA.