Kendati demikian, Nurdin belum mau memikirkan apakah akan mengajukan banding atau gugatan terkait polemik tersebut. Namun sanksi paksaan terus diimplementasikan pihaknya.
"Sanksi paksaan administrasi terus kita implementasikan sebagai bagian integral dari pembenahan TPA Rawa Kucing," ungkapnya.
Dengan adanya kasus yang telah mencoreng Pemkot Tangerang, Pj Wali Kota dan jajarannya terus berbenah untuk segera mengatasi permasalahan lingkungan di TPA Rawa Kucing.
"Kita bergerak terus untuk membenahi TPA Rawa Kucing," tukasnya.