Digugat Hak Karya Cipta Ari Bias, Agnez Mo Bakal Bawa Saksi Ahli Minggu Depan

Senin 09-12-2024,19:44 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa Hukum Agnez Mo, Margareth Tacia Situmorang mengatakan akan membawa saksi ahli atas gugatan Ari Bias dalam hal pelanggaran Hak Karya Cipta.

Rencananya, sidang lanjutan atas gugatan pelanggaran hak karya cipta Agnez Mo akan dilanjutkan pada Minggu depan, 16 Desember 2024.

BACA JUGA:Santai Digugat Rp1,5 Miliar Atas Hak Karya Cipta oleh Ari Bias, Kuasa Hukum Agnez Mo: Dia Taat Undang-Undang

BACA JUGA:Agnez Mo Ngaku Pernah Tolak Tampil di Strip Club, Isyarat Kasus P Diddy?

Pihak Agnez juga akan memboyong saksi tambahan.

"Minggu depan ada saksi tambahan, kami juga akan menyampaikan saksi ahli," ujar Margareth di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 9 Desember 2024.

Seharusnya, kata Margareth, Majelis Hakim memintanya untuk menghadirkan saksi ahli dan saksi fakta. Namun, hal tersebut bersifat tidak wajib sehingga tidak diharuskan untuk menghadirkan.

"Dari majelis sih mintanya ada saksi fakta dan saksi ahli tapi itu bila ada, kalau nggak ada gapapa," kata Margareth.

BACA JUGA:Agnez Mo Didugat Ari Bias Atas Pelanggaran Hak Cipta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat!

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan Margareth Tacia Situmorang, Agnez Mo tetap menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Prinsipal santai aja dia taat Undang-Undang selama ini setiap kerja sama nggak pernah ada masalah, karena kita tau aturan, jadi dia tahu posisi, nggak mungkin juga dia melanggar aturan, karena baru kali ini aja kita ada masalah," ujarnya.

Margareth Tacia Situmorang mengklaim selama ini setiap Agnez Mo tampil dalam konser selalu taat dengan Undang-Undang yang berlaku.

Oleh karena itu, Agnez Mo berusaha untuk bersikap kooperatif untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh Ari Bias.

BACA JUGA:Aduh! Agnez Mo Terancam Bayar Royalti Rp 1,5 Miliar Gegara Bawakan Lagu Tanpa Izin

"Ada, tahu, kan kita dapat panggilan makanya kita hadir, masalahnya apa, tapi ya harus kita ketahui, prinsipnya prinsipal atau Agnes Monica sendiri kooperatif," katanya.

Kategori :