Puspas menambahkan DPRD menekankan agar belanja tersebut tepat sasaran dan efektif untuk kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Spill Nasib dan Keberuntungan 12 Shio di Tahun Ular 2025, Sial atau Hoki?
BACA JUGA:Harvey Moeis Tak Terima Dituntut JPU 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Pengacara: Keberatan!
Khusus belanja modal tanah, Puspa mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi pertanahan secara legal, melalui proses review Inspektorat dan pelaporan kepada DPRD Kota Bekasi.
Dalam pembahasan anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dilakukan pada Rabu 21 Agustus 2024 lalu, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 703.3 miliar atau 11.30 persen, yang totalnya mencapai Rp 6.9 triliun.
Kenaikan ini berasal dari peningkatan PAD dan pendapatan transfer, dengan kontribusi masing-masing Rp 145 miliar dan Rp 556 miliar.
Anggaran belanja daerah juga naik 17.20 persen menjadi Rp 7.4 triliun. Sementara itu, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 591.8 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 48 miliar, dan pembiayaan netto Rp 543.8 miliar.