Agus Satpam Bakar Kantor Pajak di Lampung, Motif dan Kronologi Diungkap

Selasa 10-12-2024,14:06 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

Meski demikian, akibat dari insiden kebakaran ini kantor pajak mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp500 juta.

Karena perbuatannya itu, Agus menjadi tersangka dan diancam pasal 187 KUHP dan 363 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun.

Kategori :