Agus Satpam Bakar Kantor Pajak di Lampung, Motif dan Kronologi Diungkap

Selasa 10-12-2024,14:06 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang mantan satpam Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Bumi, Lampung bernama Agus Rahmat Hidayat (38) nekat membakar gedung kantor lamanya.

Adapun, peristiwa ini telah terjadi pada tanggal 7 Desember 2024.

Insiden tersebut membuat kantor pajak kehilangan Rp500 juta yang hangus terbakar.

BACA JUGA:Sopir Truk Tronton yang Kecelakaan Beruntun di Slipi Mencoba Kabur, Ditangkap Satpam

Agus pun langsung ditangkap oleh Polres Lampung Utara di tanggal yang sama kejadian Sabtu, 7 Desember 2024 malamnya.

Diketahui, pria berusia 38 tahun ini membakar kantor lamanya sekitar pukul 07.00 WIB pagi.

Motif dan Kronologi Agus Satpam Bakar Kantor Pajak

Menurut Waka Polres Lampung Utara Kompol Yohanis, motif Agus saat melakukan aksi nekatnya ini karena merasakan sakit hati karena dipecat dari pekerjaannya.

Pemecatan Agus sendiri telah terjadi sejak Agustus 2024, ia pun merasa kecewa pada manajemen kantor pajak.

BACA JUGA:Satpam Puskesmas Palmerah Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan KA

"Pelaku mengaku melakukan aksi pembakaran karena sakit hati setelah dipecat. Ia juga mengaku mencuri tablet tersebut untuk biaya berobat orang tuanya yang sakit stroke," kata Kompol Yohanis.

Agus diketahui melakukan aksinya dari pintu belakang kantor dan mendekati ruang alat tulis.

Sebelum membakar gedung, ia sempat memutar arah kamera CCTV dengan menggunakan pipa dan membakar kantor hanya memakai tisu dan kertas yang diambilnya dari toilet.

Agus melakukan aksi nekat ini lantaran sakit hati usai dipecat sebagai satpam karena ketahuan mencuri tablet milik kantor.

Dketahui, Agus mencuri tablet kantor pajak Kotabumi ini untuk biaya berobat orang tua yang mengidap stroke.

BACA JUGA:Viral Satpam di Bekasi Lakukan Pungli ke Warga yang Parkir, Ternyata Salah Paham

Kategori :