BACA JUGA:Kronologi Penangkapan Artis Hud Filbert, Terciduk Saat Pesta Narkoba di Apartemen
Untuk diketahui, Negeri Gajah atau Thailand merupakan pusat utama perdagangan dan peredaran narkoba ilegal di Asia Tenggara.
Kepolisian Thailand di wilayah Bangkok khususnya gencar melakukan penggerebekan dan penyitaan narkotika jenis heroin dan metamfetamin.
Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mengatakan, rekor 190 ton metamfetamin disita di Asia Timur dan Tenggara tahun lalu.
Meksi Thailand memiliki undang-undang anti-narkoba yang ketat, banyak buronan internasional yang betah menjajakan barang haram itu.
Adapun narkoba kategori satu di Thailand meliputi ekstasi dan metamfetamin, dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 10 tahun.