Kronologi Penangkapan Artis Hud Filbert, Terciduk Saat Pesta Narkoba di Apartemen

Kronologi Penangkapan Artis Hud Filbert, Terciduk Saat Pesta Narkoba di Apartemen

Kronologi Penangkapan Artis Hud Filbert, Terciduk Saat Pesta Narkoba di Apartemen-Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pesinetron pendatang baru Hud Filbert Idrus alias HFI tetangkap polisi bersama dengan 6 orang rekannya yang juga berstatus tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan pengungkapan pun membuahkan hasil setelah dilakukan penyelidikan dari tiga lokasi berbeda.

BACA JUGA:4 Alasan Sebaiknya Kamu Jangan Minum Teh saat Sahur, Awas Jangan Coba-coba

"Untuk TKP, Di sini ada 3 lokasi hasil dari pemantauan," ujar Syahduddi dalam keterangannya saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 17 April 2023.

Syahduddi mengatakan, untuk tersangka MR dan K tertangkap di TKP pertama di sebuah kos di Jalan Sawo Bawah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Polisi pun mengamankan 1 alat hisap sabu beserta 1 buah cangklong berbentuk kaca yang berisi sabu bekas pakai dengan berat sekitar 0,17 gram.

BACA JUGA:Besok Diprediksi Lonjakan Pemudik Sepeda Motor Akan Meningkat

"Petugas mengamankan sdr. MR dan sdri ICA dan berhasil didapatkan barang bukti 1 (satu) set bong kaca alat hisap sabu beserta 1 (satu) buah cangklong kaca berisi residu narkotika jenis sabu milik sdri ICA," jelasnya.

Syahduddi mengatakan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dari keterangan tersangka MR yang mengaku memberikan ekstasi dan sabu kepada AIF untuk mengadakan pesta narkoba di kamar Apartemen.

"Untuk mengadakan peta narkoba di salah satu apartemen bersama 5 orang lainnya (termasuk HF)," ungkapnya.

BACA JUGA:Aturan Gage Ditiadakan di Jakarta Selama Libur Lebaran

Syahduddi menjelaskan, pengakuan MR usai menjalani pemeriksaan, dirinya mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial H yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke sebuah apartemen yang berada di Jl. Raya Haji Nawi, Cipete, Jakarta Selatan, dan HF, GA dan RD.

Masih dilanjutkan pengembangan, dan kemudian ditangkap dua pelaku penyalahgunan di Apartemen Somerset Kamar 1103, Permata Hijau Jakarta Selatan sebagai TKP ketiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: