BNNP DKI Ungkap 21 Kasus Narkotika Sepanjang 2024, Sabu 2,7 Kg Berhasil Disita

BNNP DKI Ungkap 21 Kasus Narkotika Sepanjang 2024, Sabu 2,7 Kg Berhasil Disita

BNNP DKI Ungkap 21 Kasus Narkotika Sepanjang 2024, Sabu 2,7 Kg Disita-disway.id/cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengungkap 21 kasus peredaran narkotika sepanjang 2024.

Dari pengungkapan puluhan kasus peredaran narkotika tersebut, BNNP DKI Jakarta menyita barang bukti sabu seberat 2.790,8 gram (2,7 Kg).

Selain sabu, BNNP DKI Jakarta juga menyita ganja seberat 32.706,59 gram (32,7 Kg), dan 236 butir ekstasi.

BACA JUGA:Sanksi Ketua Ormas di Bekasi Selatan Pasca Sebar Proposal Tahun Baru Rp44 Juta

BACA JUGA:Bukan Positif Narkoba, Preman Acungkan Sajam ke Polisi di Cengkareng Ternyata Pengaruh Miras

Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Nurhadi Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus narkotika di 2024, melebihi target yang ditetapkan.

"Tahun 2024 BNN Provinsi DKI Jakarta berhasil melampaui target yang ditetapkan dengan mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika sebanyak 21 berkas perkara atau 233,33 persen dari target tahun 2024 yaitu sebanyak 9 berkas perkara," kata Nurhadi pada Senin, 30 Desember 2024.

Nurhadi melanjutkan, dari pengungkapan tersebut, BNNP telah menetapkan sebanyak 21 tersangka.

"Terdapat 2 orang DPO dari kasus sebelumnya. 1 tersangka merupakan DPO kasus pada tahun 2024 dan merupakan Napi yang berada di dalam Lapas Tangerang serta 1 tersangka merupakan DPO kasus tahun 2023 yang berhasil melarikan diri," terangnya.

Dalam pengungkapan kasus Narkotika tersebut, kata Nurhadi, BNNP DKI Jakarta berfokus pada bandar atau pengedar.

BACA JUGA:Pantauan di 4 Gerbang Tol, 1.332.878 Pengendara Tinggalkan Jabodetabek

BACA JUGA:Pemuda Pancasila Kota Bekasi Minta Maaf soal Viralnya Proposal Sumbangan Tahun Baru

Hal itu dilakukan untuk memutus jaringan peredaran gelap Narkotika yang masuk ke wilayah DKI Jakarta.

Kata dia salah satu modus yang paling banyak diungkap dari peredaran gelap Narkotika yaitu dikirim melalui jasa ekspedisi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads