Manajer PSM Makasar Update Progres Hukuman Pengurangan Poin, LIB Dinilai Tak Profesional
PSM Makassar memprotes putusan dan menyatakan banding atas hukuman Komite Disiplin (Komdis) PSSI atas sanksi pengurangan tiga poin dan denda-Dok. PSM Makassar-
JAKARTA, DISWAY.ID - Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin, kecewa atas minimnya profesionalitas yang ditunjukkan operator Liga 1, PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Kekecewaan itu diungkapkan lantaran LIB tak profesional dalam menegakkan aturan sehingga PSM dijatuhi hukuman oleh Komisi Disiplin PSSI.
BACA JUGA:Selain Dihukum Kalah WO, Komdis PSSI Juga Denda PSM Makassar Rp90 Juta
BACA JUGA:Dihukum Pengurangan Poin dan Denda Gegara Mainkan 12 Pemain, PSM Ajukan Banding ke PSSI
PSM Makassar mendapat sanksi berupa pengurangan tiga poin dari Komdis PSSI karena menurunkan 12 pemain saat menghadapi Barito Putera pada laga pekan ke-16 Liga 1 2024/2025 di Stadion Batakan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu, 22 Desember 2024 sore.
PSM Makassar pun menyampaikan keluhan terkait hal tersebut. Setelah itu, PT LIB mengubah perolehan poin PSM Makassar menjadi 24 poin dan menempatkan mereka di posisi ke-11.
"Kesalahan implementasi sanksi diberikan tentu kami menyayangkan kesalahan tersebut," sebut Fajrin dalam konferensi pers Senin, 30 Desember 2024.
Mengetahui perolehan poin PSM Makassar mencapai 21, ia pun langsung menginstruksikan timnya untuk mengkaji ulang putusan Komdis PSSI dan ketentuan terkait.
BACA JUGA:Heboh PSM Main dengan 12 Pemain Saat Lawan Barito Putera, Coach RD Layangkan Protes!
Dalam situs PT LIB, disebutkan bahwa PSM Makassar terancam hukuman pengurangan enam poin.
Tim berjuluk Juku Eja dianggap kalah dari Barito Putera dengan skor 3-0 dengan cara WO, selain pengurangan poin.
Padahal, tidak ada aturan khusus yang menyebutkan bahwa PSM Makassar dihukum dengan pengurangan tiga poin dan kalah dengan cara WO.
BACA JUGA:PSM Makassar Dihukum Pengurangan 3 Poin Buntut Mainkan 12 Pemain Saat Lawan Barito Putera!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: