Manajer PSM Makasar Update Progres Hukuman Pengurangan Poin, LIB Dinilai Tak Profesional
PSM Makassar memprotes putusan dan menyatakan banding atas hukuman Komite Disiplin (Komdis) PSSI atas sanksi pengurangan tiga poin dan denda-Dok. PSM Makassar-
"Berdasarkan Pasal 28 Kode Disiplin tentang forfeit bahwa tidak ada aturan yang menyatakan PSM Makassar dapat dijatuhkan minus tiga poin tambahan di luar dari kekalahan," papar dia.
Kemudian, pihaknya juga melayangkan protes ke PT LIB. Fajrin mengatakan PT LIB melakukan kesalahan saat menjatuhkan sanksi Komdis PSSI.
Selanjutnya, PT LIB melakukan pengecekan dan merevisi perolehan jumlah poin yang dimiliki PSM Makassar. Saat ini, poin pengurangan PSM dibatalkan dan hanya mendapatkan hukuman kalah walk out atau wo.
"Alhamdulillah komplain kami langsung direspon dan langsung dikoreksi. Kami apresiasi LIB mau mendengarkan dan mengecek kembali atas penerapan sanksi dan mengoreksi ketika terdapat kekeliruan di dalamnya," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: