JAKARTA, DISWAY.ID – Kembali tindakan pembunuhan melibatkan oknum dari institusi kepolisian, di mana kali ini oknum Polisi buang jasad dan bawa kabur serta jual mobil korban di Kalimantan Tengah.
Kasus Polisi bunuh warga ini mulai terungkap saat masyarakat sekitar lokasi menemukan korban yang berjenis kelamin pria di perkebunan sawit wilayah Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada Jumat 6 Desember 2024.
Saat ditemukan kondisi jasad korban sudah hampir membusuk dan tergeletak di kebun sawit.
BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Tol Desari, Polisi: Sopir Minibus Diduga Tidak Konsentrasi
Pihak kepolisian segera melakukan penelusuran dan berhasil menangkap tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap jasad di perkebunan sawit.
Dalam penyelidikan, pihak kepolisian menangkap tersangka yang merupakan salah seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir.
Adapun tersangka Brigadir AK merupakan personel polisi di Polresta Palangka Raya, di mana saat ini pelaku telah ditahan di dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Kalteng dan Propam Polda Kalteng.
BACA JUGA:29 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Laos Piala AFF 2024 di Jakarta Hari Ini, Warga Merapat!
BACA JUGA:Pembaruan Pariwisata dan Pengetahuan Produk Bosnia dan Herzegovina
Pihak Polda Kalteng melalui Kabid Humas mengungkapkan bahwa pembunuhan korban yang merinisial BA berusia 32 terjadi pada 27 November 2024 lalu.
Sedangkan peristiwa pembunuhan berawal saat BA memarkirkan mobilnya di di Jalan Tjilik Riwut di pinggir jalan Trans-Kalimantan.
Brigadir AK kemudian mendatangi korban kemudian membawa BA keluar dari mobilnya.
Setelah itu Brigadir AK melakukan kekerasan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia dan mengambil mobilnya.
BACA JUGA:PLN Icon Plus Sabet Penghargaan IDCE 2024, Wujud Komitmen Digitalisasi Layanan