JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan bahwa, selama periode 2019-2024 terdapat 329 laporan masyarakat terhadap penindakan di lembaga antirasuah itu.
Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK periode 2019-2024 di Gedung ACLC KPK pada Kamis, 12 Desember 2024.
"Banyak masyarakat melapor kepada Dewas, tentang praktik-praktik tentang tindakan-tindakan yang dilakukan oleh KPK. Yang terbanyak adalah di bidang penindakan," kata Tumpak.
BACA JUGA:Dewas Sebut Pimpinan KPK Bernyali Kecil dalam Berantas Korupsi
Lebih lanjut, Tumpak menjelaskan bahwa aduan tersebut banyak berasal dari protes masyarakat saat dilakukan penggeledahan, serta menyita barang bukti.
"Banyak yang bilang 'Pak, itu tidak sah penggeledahannya.' Itu yang dilaporkan kepada kami. Itu semua kami sampaikan ke dalam rapat Rakorwas," jelas Tumpak.
BACA JUGA:Jelang Lengser, Dewas KPK Minta Maaf yang Tak Bisa Tingkatkan Integritas Pimpinan KPK
Tumpak menjelaskan, materi Rakorwas (Rapat Koordinasi Pengawasan) berasal dari isu pengawasan, pengaduan masyarakat, hasil pemantauan dan evaluasi kinerja.
Dalam laporan tersebut, Ia menyebut per 31 Oktober 2024, selama periode 2019-2024, Dewas telah menindaklanjuti (TL) laporan dari kesimpulan hasil rapat Rakorwas sebanyak 90 persen.
BACA JUGA:Jelang Pelantikan Pimpinan Baru KPK, Buronan Harun Masiku Tetap Diburu
Dengan rincian, tahun 2020 terdapat 89 laporan. Kemudian, 2021 terdapat 74 laporan.
Lalu, tahun 2022 terdapat 65 laporan. Tahun 2023 terdapat 68 laporan dan tahun 2024 terdapat 33 laporan.
BACA JUGA:Mbak Ita dan Suami Tak Hadir Pemeriksaan, KPK : Minta Penjadwalan Ulang
Adapun untuk total selama periode itu ada 329 laporan.
"Di tahun 2024, ada 14 laporan yang belum ditindaklanjuti," pungkasnya.