Rebutan Ketum PMI, Agung Laksono: Pak JK Sudah 3 Periode

Jumat 13-12-2024,11:41 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Politikus senior Golkar Agung Laksono masih tetap bersikeras mengklaim dirinya sebagai ketua Palang Merah Indonesia (PMI) yang sah.

Ia menilai, sangat wajar jika ada perubahan kepemimpinan di tubuh PMI. 

Sebab, Jusuf Kalla telah lama memimpin PMI.

BACA JUGA:JK Klaim Tak Ada Kubu-kubuan di Kisruh PMI: Semua Pro Saya

"Ya kalau menurut saya, lebih baik, kan Pak JK sudah 3 periode, ngapain masuk ke periode ke-4. Saya kira wajar lah, ada perubahan," kata Agung saat ditemui usai HUT ke-60 Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Desember 2024.

Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya untuk saat ini kepada pemerintah mau menerima hasil Munas PMI tandingan yang menghasilkan dirinya menjadi Ketum atau Munas yang menghasilkan JK terpilih kembali jadi Ketum.

BACA JUGA:JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!

"Saya serahkan pada pemerintah. Karena kewajiban kami sudah selesai. Jadi acara Munaslub itu harus melaporkan dulu seluruh proses kejadian, seluruh jadwal dan acara rumah tangganya sudah sesuai atau tidak, kan nanti dinilai oleh pemerintah. Saya yakin sih secepatnya," katanya.

Sebagai informasi, Munas PMI menjadi perbincangan publik usai JK dan Agung Laksono saling mengklaim dirinya menjadi Ketua PMI.

BACA JUGA:Polisi Cek Laporan Jusuf Kalla Terhadap Agung Laksono Terkait Kisruh Ketua PMI

Hasil Munas ke-22 PMI menetapkan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) kembali menjadi Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029. Ia terpilih secara aklamasi.

Di saat yang sama, muncul munas tandingan yang memenangkan politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI.

BACA JUGA:Kubu Agung Laksono Bakal Laporkan Hasil Munas Tandingan PMI ke Kementerian Hukum

JK juga sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa dia melaporkan Agung Laksono ke polisi karena membuat pencalonan tandingan. 

Kategori :