Dishub Gelar Ramp Check Puluhan Bus di Terminal Kota Bekasi Jelang Nataru 2024/2025, 21 Bus AKAP Lolos Laik Jalan

Jumat 13-12-2024,17:07 WIB
Reporter : Dimas Rafi
Editor : Dimas Chandra Permana

BEKASI, DISWAY.ID - Menjelang libur panjang Natal dan Tahun baru (Nataru) 2024/2025, personil di Terminal Kota Bekasi berupaya maksimal untuk menyiapkan armada bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Untuk persiapan menghadapi libur Nataru mendatang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan uji layak jalan atau ramp check terhadap sejumlah bus di Terminal Kota Bekasi.

Kepala Terminal Bekasi, Hermawan mengungkapkan bahwa hal ini mereka siapkan guna persiapan menjelang Nataru.

BACA JUGA:Pedas! Shin Tae-yong Blak-blakan Soal Maerslino Ferdinan Lawan Laos, Awas Jangan Baper

BACA JUGA:Lily Philips Ingin Kejar 1000 Laki-Laki Meski Sudah Bercinta dengan 100 Pria Dalam Sehari, Siapa Dia?

"Ini bagian dari rangkaian persiapan angkutan Nataru ya. Yang kita mulai dari November sebetulnya. Kegiatan-kegiatan ramp check mandiri," ungkap Hermawan di Bekasi pada Kamis, 12 Desember 2024.

Pemeriksaan bus tersebut melibatkan komponen dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Peninjauan tersebut meliputi seluruh dokumen yang dibutuhkan.

Antara lain Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), izin operasional, dan bukti kelaikan kendaraan.

BACA JUGA:Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai, Berikut Isinya

BACA JUGA:Sinopsis Film Wonder Woman di Bioskop Trans TV Hari Ini 13 Desember 2024, Kisah Gal Gadot Jadi Superhero

"Untuk yang diperiksa, seperti biasa ya, kita selain administrasi, kita cek teknis, baik itu ban, pemecah kaca, dan lain-lain," jelas dia.

Total ada 21 bus yang diperiksa. Petugas kemudian menempelkan stiker laik jalan pada bus-bus yang dinyatakan layak untuk mengangkut penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru.

"Untuk hari ini ada 21 bus yang diperiksa. Tadi sudah selesai sekitar jam 11.30 WIB," ujarnya.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi bekerja sama dengan BPTJ akan terus melakukan pemeriksaan tambahan hingga Jumat, 13 Desember 2024.

Kategori :