JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly usai penyidik meminta dijadwalkan ulang.
Jadwal pemeriksaan bakal dilakukan pekan depan.
"(Yasonna Laoly) Meminta penjadwalan ulang. Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 18 Desember tahun 2024," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Jumat, 13 Desember 2024 di Gedung Merah Putih KPK.
BACA JUGA:Yasonna Laoly Batal Diperiksa, KPK : Minta Dijadwalkan Ulang
Pemeriksaan Yasonna seyogyanya dilakukan pada Jumat, 13 Desember 2024 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Adapun, Yasonna diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap mantan calon legislatif PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Terbaru, Tessa mengungkapkan bahwa politisi partai PDIP tersebut meminta penjadwalan ulang kepada penyidik KPK.
BACA JUGA:Jumat Besok, Yasonna Laoly Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku
"Untuk YSL (Yasonna Laoly), info dari Penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa.
Sebelumnya, Harun Masiku sempat terdeteksi pergi ke Singapura dan kembali ke Indonesia pada kurun waktu 2020.
BACA JUGA:Natalius Pigai Minta Tambah Anggaran hingga Rp20 Triliun, Yasonna: Harus Realistis!
Saat itu, Yasonna masih menjabat sebagai menteri yang bertanggung jawab terhadap perlintasan seseorang untuk keluar-masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kemudian, pada 5 Desember 2024 lalu, KPK mengeluarkan surat penangkapan terbaru untuk Harun Masiku.
Terdapat empat foto Harun di surat penangkapan tersebut. Surat penangkapan DPO itu keluar setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait membuka sayembara Rp8 miliar bagi siapa saja yang bisa menemukan dan menangkap Harun.
BACA JUGA:Djarot Curiga Yasonna Dicopot karena Tak Minta Persetujuan Jokowi Perpanjang Kepengurusan PDIP