BREAKING NEWS: George Halim Si Penganiaya Karyawan Toko Roti Ditangkap di Sukabumi!

Senin 16-12-2024,07:27 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Timur dan Tim Jatanras Polda Metro Jaya menangkap George Sugama Halim, anak bos toko roti penganiaya seorang pegawai toko roti berinisial DA.

Pelaku penganiayaan karyawan toko Roti itu ditangkap di sebuah Hotel yang berlokasi di Sukabumi, Jawa Barat. 

BACA JUGA:Tyrique George Si Anak Ajaib Chelsea Bakal Jadi Bintang The Blues, Maresca: Bakatnya Luar Biasa

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti Tak Kunjung Diusut 2 Bulan, Netizen: Polisi Ngerjainnya Kalau Sudah Viral Doang!

"Pelaku diamankan di hotel di Sukabumi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, saat dikonfirmasi pada Senin 16 Desember 2024.

George ditangkap pada Minggu malam dengan melibatkan personel gabungan.

"Sudah diamankan oleh personel gabungan Jatanras Ditresimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur," ungkapnya.

Penangkapan terhadap George Sugama Halim juga turut diinformasikan Ajudan Presiden Prabowo Subianto dari unsur Polri Kombes Pol Ahrie Sonta. 

Melalui akun X, Ahrie mengunggah foto George yang kini jadi tersangka kasus penganiayaan. 

"Alhamdulilah sudah ditangkap oleh tim jatanras ditreskrimum PMJ @Jatanraspoldamj dan Satreskrim Polrestro Jaktim," tulisnya.

Diketahui hingga dua bulan laporan penganiayaan yang dilayangkan oleh korban berinisial DA hingga saat ini starus anak bos toko roti masih berstatus saksi.

Adapun DA di aniaya oleh anak pemilik toko roti yang bernama George Sugama Halim atau SGH.

Sedangkan kasus penganiayaan tersebut terjadi pada 17 Oktober lalu dan korban telah membuat laporan ke kepolisian pada 18 Oktober, namun hingga saat ini kasus tersebut masih belum menampakan titik terang.

BACA JUGA:Aksi Kejam Anak Bos Toko Roti di Cakung, Korban Mengaku Disuruh Layaknya Babu!

Netizen sendiri dibuat kesal oleh ucapan pelaku kepada DA, di mana korban hanyalah orang miskin dan tidak mungkin melaporkan dirinya ke pihak kepolisian.

Kategori :