KemenPANRB: Semua Masyarakat Mendapatkan Hak yang Sama Atas Layanan dari Pemerintahan

Senin 16-12-2024,10:24 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan kita sekarang harus mulai membuka akses, memperbaiki infrastruktur agar semua masyarakat mendapatkan hak yang sama di dalam mendapatkan layanan yang terbaik dari pemerintah.

"Sedangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sendiri mendorong seluruh instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan yang inklusif, baik bagi masyarakat umum maupun kelompok rentan, seperti lansia, perempuan, anak-anak, dan orang-orang dengan disabilitas," ujar dia, disela-sela acara acara bertajuk Kampanye Publik Pelayanan Publik Inklusif: Untukmu, Untukku, dan Untuk Kita Semua itu, di Kantor Kementerian PANRB di Jakarta, Minggu 15 Desember 2024.

Tidak lupa,  Rini mengajak seluruh instansi yang mempunyai layanan langsung kepada masyarakat untuk mengkampanyekan pelayanan yang lebih setara kepada seluruh kelompok masyarakat.

BACA JUGA:Keseharian Keluarga Bunuh Diri di Kawasan Cirendeu Diungkap Warga: Kalau Tahu Kesehariannya, Gak Bakalan Nyangka!

BACA JUGA:Layanan Direct Train Gambir-Yogyakarta Cuma 6 Jam, Kelas Eksekutif Hanya Rp400 Ribuan Sambut Nataru

"Jadi inklusivitas bukan lagi menjadi pilihan, melainkan sebuah keharusan yang mesti diwujudkan dan  pemerintah Indonesia saat ini fokus agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang setara," tegasnya.

Dikesempatan sama, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan untuk pelayanan publik berbasis inklusif merupakan salah satu implementasi dari misi Astacita yang diusung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

"Ini salah satu bagian yang penting, kegiatan pelayanan publik berbasis inklusif itu merupakan implementasi daripada cita-cita Astacita nomor empat yang digariskan oleh Presiden Prabowo,” kata Pigai.

BACA JUGA:Liga Inggris Kejam, Pelatih Southampton dan Wolves Kehilangan Pekerjaannya dalam 24 Jam

BACA JUGA:Pencairan KJP dan KJMU Tahap II 2024 Rampung, Disdik Pastikan Tepat Sasaran

Ia menambahkan bahwa pelayanan publik yang inklusif merupakan pengejawantahan dari poin Astacita keempat.

Adapun poin Astacita keempat antara lain memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

"Ini semua merupakan  cita-cita yang baik untuk kepentingan masyarakat untuk penghargaan danpenghormatan terhadap mereka yang menjadi kelompok rentan. Ini menjadi perhatian yang sangat serius, bagian dari HAM,” ujarnya.

BACA JUGA:Pencairan KJP dan KJMU Tahap II 2024 Rampung, Disdik Pastikan Tepat Sasaran

BACA JUGA:Keberadaan George Sukma Halim Dibocorkan oleh Ibunya Sendiri, Polisi: Kabur ke Sukabumi Karena Takut di Rumah

Kategori :