Selanjutnya, Rini meyakini kampanye yang diusung Kementerian PANRB ini dapat menjadi langkah awal untuk mempercepat transformasi pelayanan publik yang tidak hanya inklusif, tetapi juga responsif, sebab semua masyarakat memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan yang setara.
“Mari kita jadikan momentum ini menjadi penggerak perubahan bagi masyarakat yang lebih adil dan sejahtera,” ungkapnya.
"Program ini adalah upaya dari Kementerian PAN RB untuk menggugah instansi pemerintah agar semakin memperhatikan pelayanan bagi kelompok rentan. Instansi-instansi yang sudah memberikan pelayanan inklusif diharapkan menjadi contoh bagi instansi lainnya," tutup Rini.