Daftar Lengkap Upah Minimum 2025 di Jabodetabek, UMK Bekasi Rp5.690.752

Selasa 17-12-2024,07:45 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

- Upah Minimum Kabupaten Tangerang: Rp 4.901.117

BACA JUGA:Viral Klub Motor CB Nganjuk Numpang Istirahat di Indomaret, Karyawan Minus Hingga Rp4 Juta

- Upah Minimum Kota Tangerang: Rp 5.069.707

- Upah Minimum Kota Tangerang Selatan: Rp 4.900.000

- Upah Minimum Kota Bekasi: Rp 5.690.752

- Upah Minimum Kabupaten Bekasi: Rp 5.558.514

Penting untuk diketahui bahwa UMR (Upah Minimum Regional) adalah istilah lama yang digunakan untuk menyebut upah minimum di suatu provinsi atau kabupaten.

Untuk saat ini, istilah tersebut telah digantikan dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).

Kategori :