JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Pusat memulai proses ekshumasi jasad bayi yang diduga tertukar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Blok A-1, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa, 17 Desember 2024.
Adapun jasad bayi tersebut diduga tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Pantauan Disway.id di lokasi, proses ekhumasi dimulai sekira pukul 09.30 WIB, saat ibu si bayi tiba ke TPU Semper.
Terlihat makam si bayi yang akan dibongkar dipasangi tenda dengan kain putih di sekelilingnya.
BACA JUGA:Polisi Bakal Ekshumasi Kuburan Bayi Diduga Tertukar di RSIJ Cempaka Putih
Si ibu dengan didampingi kuasa hukum terlihat berbicara dengan pihak medis dan kepolisian untuk diberi pemahaman terkait proses autopsi.
Setelah si ibu setuju dengan standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan, proses ekshumasi pun dimulai oleh petugas.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ekshumasi atau pembongkaran kuburan mayat si bayi tersebut dilakukan untuk proses tes DNA.
BACA JUGA:Lapor ke KPAI, Ini Permintaan Kuasa Hukum Ayah Bayi yang Tertukar
"Dalam rangka penyidikan dan kemanusiaan, untuk memberikan kejelasan status orang tua bayi tersebut melalui tes DNA," ucapnya.
Menurutnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah bersurat kepada pihak keluarga maupun RSIJ Cempaka Putih terkait ekshumasi tersebut.
"Perkembangan akan disampaikan," pungkasnya.
BACA JUGA:Cerita Orangtua yang Mayat Bayinya Diduga Tertukar di RS Jakpus, Terkuak Setelah Makam Dibongkar
Sementar, Direktur Utama RSIJ Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo mengatakan, pihaknya dengan keluarga si bayi sudah sepakat untuk melakukan tes DNA.
Dia menegaskan, akan menanggung seluruh biaya tes DNA tersebut di laboratorium yang ditentukan oleh keluarga si bayi.