JAKARTA, DISWAY.ID - Innova Zenix Hybrid bakal turun harga pasca dapat insentif pajak mobil hybrid yang diberlakukan pemerintah mulai 2025 mendatang.
Diketahui pemerintah memberian paket stimulus berupa PPnBM (pajak barang mewah) sebesar 3 persen untuk kendaraan mobil hybrid, sehingga akan membuat harga sejumlah mobil hydrid dari merk ternama diperkirakan akan segera turun.
Henry Tanoto selaku Wakil Direktur Utama PT Toyota Astra Motor dalam keterangannya menyampaikan jika PPnBM jumlah 3 persen tersebut sebenarnya jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan PPnBM yang berlaku saat ini.
BACA JUGA:Tragis! Niat Salat Subuh, Suami Temukan Istri Gantung Diri di Kamar Mandi
BACA JUGA:PPN 12 Persen Naik! Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Adapun PPnBM saat ini berkisar antara 6-8 persen tergantung emisi dan ini inilah yang juga menyebabkan harga mobil hybrid turun.
"Insentif mobil hybrid ini akan menguntungkan konsumen, karena harganya (mobil hybrid) akan turun," ujar Henry dalam keterangan tertulis resminya pada Rabu 18 Desember 2024.
Henry mencontohkan mobil Innova Zenix Hybrid, yang memiliki harga sekitar Rp 30 juta dan setelah adanya insentif pajak PPnBM ini 3 persen ini, maka harga mobil hybrid Innova Zenix Hybrid akan menjadi Rp 20 juta.
BACA JUGA:Respons Santai Jokowi, Gibran, Bobby Dipecat PDIP: Ya Gak Apa-Apa
"Hal ini juga menyebabkan perbedaan harga untuk mobil hybrid dan non-hybrid menjadi semakin kecil," ucap Henry.
Sementara itu, Menter Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengumumkan bahwa pemberian insentif untuk industri otomotif ini nantinya akan terdiri dari Pemberian PPN DTP 10 persen, dan PPnBM DTP 15 persen untuk kendaraan bermotor berbasis baterai (KBLBB), serta pemberian PPnBM DTP 3 persen untuk kendaran bermotor hybrid.
"Sesuai program, bea masuk EV CBU masih diberikan. Terbaru, ini ada PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hybrid," ujar Menko Airlangga dalam agenda konferensi pers “Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan”, yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin 16 Desember 2024.
Selain itu, Menko Airlangga juga menilai bahwa pemberian stimulus ini juga ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama untuk kebutuhan pokok dan secara khusus.