Bagi disabilitas yang ingin mengajukan permohonan informasi secara online, KAI telah membuat website PPID dengan menu khusus aksesibilitas untuk memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas tunanetra dan disabilitas lainnya.
Pada website tersebut juga menampilkan video layanan dengan penerjemah bahasa isyarat untuk membantu penyandang tunarungu dalam mendapatkan informasi publik.
"Layanan ini dihadirkan sebagai bagian dari upaya KAI untuk memberikan akses informasi yang setara, sehingga seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat terlayani dengan baik," tandas Anne.