Ikhwal Uang Palsu di UIN Makassar, 17 Orang Jadi Tersangka dan 98 Barang Bukti Diamankan

Kamis 19-12-2024,15:21 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mendalami kasus kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

Kini, sindikat uang palsu di UIN Makassar kini menjadi bertambah.

Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan menyampaikan bahwa pihak mereka melakukan penyelidikan dan pemeriksaan enam saksi.

BACA JUGA:Awalnya Dikira Percetakan Undangan, Ternyata Produksi Uang Palsu Rp1,2 Miliar

Kemudian, pihak Kapolda Sulsel juga menangkap 17 orang yang menjadi tersangka.

Yudhiawan menjelaskan jika kasus ini berhasil diusut usai adanya laporan dari masyarakat atas beredarnya di uang palsu di wilayah Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Karena itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dan menyita setidaknya 98 barang bukti dari dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus tersebut.

Barang bukti tersebut ada mesin pencetak uang palsu, surat berharga negara (SBN) hingga sertifikat deposit Bank Indonesia.

BACA JUGA:Pembuat Uang Palsu Berkedok Percetakan Undangan dan Yasin di Bekasi

Kronologi Terungkapnya Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar

Diketahui, kasus ini terungkap usai ditemukannya uang palsu tersebut senilai Rp500 ribu di awal bulan Desember ini.

"Jadi awal mulai kami menyidik perkara ini adalah, ditemukannya uang palsu (upal) senilai Rp 500 ribu, dengan emisi mata uang terbaru. Kemudian dari Rp 500 ribu kita kembangkan sehingga kami temukan sejumlah Rp446,7 juta, barang bukti yang kami temukan itu di dalam kampus tersebut dengan pecahan 100 ribu," kata AKBP Reonald Simanjuntak.

Kategori :