Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Diduga Terkait Judol

Kamis 19-12-2024,18:33 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Budi Arie hari ini diperiksa di Bareskrim Polri.

Budi Arie diduga diperiksa terkait judi online pada Kamis 19 Desember 2024.

BACA JUGA:Bareskrim Periksa Budi Arie Hari Ini, Soal Judi Online?

BACA JUGA:Kelola Ekonomi Nasional, Budi Arie Ajak HIPPI Kembangkan Koperasi

"Teman-teman media sekalian saya mau memberikan pernyataan yg pertama sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan Pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," katanya kepada awak media, Kamis 19 Desember 2024.

Diungkapkannya, pemberantasan judi online perlu dilakukan bersama-sama.

"Yang kedua, Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," ungkapnya.

BACA JUGA:Penggiat Medsos Tegaskan Budi Arie Harus Bertanggung Jawab Terkait Kasus Judi Online

BACA JUGA:Menkop Budi Arie Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Jadi Momentum Kebangkitan Koperasi Susu

Dirinya mengaku diperiksa kurang lebih dua jam lamanya.

"Yang ketiga mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silahkan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," ujarnya.

 "Pokoknya tanya penyidik. Dua jam," lanjutnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya ungkap judi online sebut bisa merusak moral dan mental generasi bangsa.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan kasus itu mangkanya perlu untuk terus diberantas.

"Polda Metro Jaya memandang bahwa judi online tidak hanya merupakan kejahatan teknologi, tetapi juga kejahatan yang merusak moral dan mental generasi bangsa," katanya kepada awak media, Senin 25 November 2024.

Kategori :