Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Diduga Terkait Judol

Kamis 19-12-2024,18:33 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Viral! Video Penggeledahan Ruang Stafsus Budi Arie, Ini Penjelasan Kejagung

"Satu orang berperan merekrut dan mengkoordinir para tersangka, khususnya tersangka M alias A, AK dan AJ, sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi T," jelasnya.

Terakhir peran sembilan oknum Kemenkomdigi memilah dan melakukan pemblokiran website judi online.

"Sembilan orang oknum pegawai kementerian Komdigi yang berperan mencari meng-crawling website judi online dan melakukan pemblokiran DI, FD, SA, YR, YP, RP. AP, RD dan RR," imbuhnya.

Kategori :