JAKARTA, DISWAY.ID-- Eks Menkominfo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengaku dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di kasus judi online.
"Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi," kata Budi usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis, 19 Desember 2024.
BACA JUGA:Selesai Diperiksa, Budi Arie Tegaskan Siap Bantu Polisi Berantas Judi Online
BACA JUGA:Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Diduga Terkait Judol
Oleh karena itu, dia meminta seluruh pihak untuk berhenti memfitnah dan memframing dirinya.
"Karena itu, berhenti memfitnah dan memframing, karena dia akan kebakar sendiri," imbuhnya.
Sebagai informasi, Budi Arie Setiadi telah selesai diperiksa selama kurang lebih 8 jam.
Berdasarkan pantauan Disway.id di lokasi, Budi Arie selesai pada pukul 17.20 WIB.
Meski demikian, ia enggan menjelaskan secara detail materi pemeriksaan.
"Mau tau aja," ujar Budi Arie.
BACA JUGA:Bareskrim Periksa Budi Arie Hari Ini, Soal Judi Online?
BACA JUGA:Kelola Ekonomi Nasional, Budi Arie Ajak HIPPI Kembangkan Koperasi
Ia mengatakan dirinya sebagai warga negara yang taat dengan hukum wajib membantu pihak kepolisian untuk memberatas judi online.
"Saya mau memberikan pernyataan yang pertama sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan Pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," imbuhnya.
Ia menegaskan pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa.