Jelang Hari Raya Natal, KPK Ingatkan ASN Untuk Tak Terima Segala Bentuk Gratifikasi

Minggu 22-12-2024,19:50 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

Pelapor dapat menyampaikan langsung ke KPK atau Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di instansi terkait.

Pelaporan juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) di tautan https://gol.kpk.go.id ataupun melalui email pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.

Kategori :