Korupsi CSR BI, KPK Panggil Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia

Senin 23-12-2024,14:47 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia.

KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus dugaan rasuah penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa dalam kesempatan ini memanggil dua orang untuk dilakukan untuk mendalami kasus.

BACA JUGA:Rapi Paripurna, Begini Model Rambut Harvey Moeis saat Hadiri Sidang Vonis Korupsi Timah Rp300 Triliun

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Tessa melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Desember 2024.

Tessa memerinci inisial dari dua saksi itu yakni EH dan HI. 

BACA JUGA:Kondisi Terpidana Korupsi Eks Gubernur Malut AGK Makin Melemah, Keluarga Minta Jadi Tahanan Rumah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua saksi tersebut yakni Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dan Kepala Divisi PSBI-Dkom BI Hery Indratno.

KPK belum bisa merinci informasi yang mau diulik dari keterangan dua orang itu.

BACA JUGA:Sebanyak 15 Karyawan Kemenkomdigi Diperiksa Dalam Dugaan Korupsi yang Ditangani PMJ

Informasi mendetail dipaparkan setelah permintaan keterangan rampung.

Diketahui, kasus ini sudah di tahap penyidikan.

Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.

BACA JUGA:Gerindra Luruskan Pernyataan Prabowo Soal Maafkan Koruptor Asalkan Balikin Uang Korupsi

KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam.

Kategori :