BOGOR, DISWAY.ID - Bagi pengendara yang ingin melintas kawasan Puncak, Bogor, penting untuk mengetahui kebijakan ganjil genap pelat kendaraan.
Hal itu sesuai dengan rekayasa lalu lintas akan diterapkan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat dalam operasi Lilin Lodaya 2024.
BACA JUGA:8 Jalur Alternatif ke Puncak Bogor Naik Mobil saat Libur Nataru 2024/2025, Solusi Hindari Macet
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka pengamanan Nataru tahun ini.
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor
Diungkapkannya, ganjil-genap telah diterapkan sejak 21 Desember hingga 2 Januari 2025.
"Mulai tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 selama berlangsungnya Ops Lilin Lodaya 2024 diberlakukan sistem ganjil - genap," katanya kepada disway.id, Senin 23 Desember 2024.
BACA JUGA:Puncak Arus Penumpang di Terminal Lebak Bulus Diprediksi Tanggal 23-24 Desember
Dijelaskannya, one way akan diterangkan secara situasional.
"Selain itu juga secara situasional akan diberlakukan One Way baik ke arah Puncak ataupun dari puncak ke arah bawah atau ke arah Jakarta," jelasnya.
BACA JUGA:Aturan Ganjil Genap Puncak Bogor saat Nataru 2024/2025, Ada Car Free Night
Pihaknya mengimbau masyarakat agar mentaati segala aturan yang dan berhati-hati dalam berkendara.
"Kami mengimbau agar masyarakat menaati aturan yang dan berhati-hati dalam berkendara," ujarnya.
"Tim selalu standby di lokasi," lanjutnya.
BACA JUGA:Puncak Arus Penumpang di Terminal Lebak Bulus Diprediksi Tanggal 23-24 Desember