JAKARTA, DISWAY.ID - Hasil tes DNA pada bayi yang diduga tertukar dalam kondisi meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat telah keluar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, hasil tes DNA antara bayi yang diduga tertukar dengan kedua orangtunya sudah keluar sejak 20 Desember 2024.
Dari hasil tes DNA tersebut, bayi yang diduga tertukar itu dinyatakan anak biologis dari pasangan suami istri (pasutri) Muhammad Rauf (27) dan Feni Selvianti (26).
BACA JUGA:Ramai Protes Pemakaian QRIS Dikenai PPN, DJP Berikan Tanggapan
BACA JUGA:Hasto Akui Telah Terima Kabar Akan Dijadikan Tersangka KPK: Saya Akan Melawan
Kata Firdaus, pemeriksaan DNA dilakukan di Bidang Laboratorium DNA Pusdokes Polri.
"Maka telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik Mr. X adalah anak biologis atas nama Rauf dan Feni Selvianti," kata Firdaus di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Adapun pengambilan sampel DNA bayi yang kondisinya sudah meninggal tersebut dilakukan pada Selasa, 17 Desember 2024.
BACA JUGA:Tim Kuasa Hukum Masih Tunggu Informasi Resmi dari KPK Soal Penetapan Hasto Jadi Tersangka Kasus Suap
Pihak kepolisian melakukan ekshumasi terhadap kuburan si bayi di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Pusat.
Diberitakan sebelumnya, ayah bayi, MR (27) menduga, bayi itu tertukar saat sang istri menjalani persalinan di rumah sakit kawasan Cempaka Putih pada 16 September 2024.
MR melanjutkan, sore harinya dia dikabari oleh pihak RS jika bayinya dalam kondisi kritis dan dinyatakan neninggal dunia 17 September 2024.
BACA JUGA:Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Begini Perjalanan Kasusnya