Satpol PP Jakarta Kerahkan 3.677 Personel, Jaga Gereja Saat Ibadah Natal 2024

Selasa 24-12-2024,12:44 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Marieska Harya Virdhani

BACA JUGA:Satpol PP DKI Musnahkan 9.712 Botol Miras Ilegal, Hasil Razia Sepanjang 2024

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ganjil genap akan ditiadakan pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

Hal tersebut sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

"Kebijakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 ditiadakan," kata Syafrin melalui keterangan tertulis pada Selasa, 24 Desember 2024.

BACA JUGA:Sosok Dede Wahyudi, Satpol PP DKI Jakarta yang Jago Bahasa Inggris Viral di Media Sosial

Syafrin mengimbau pada para pengguna jalan untuk mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan. 

"Bersama kita saling jaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban perayaan Natal 2024," imbuh Syafrin.

Kategori :