Berdasarkan DIPA Kementerian Keuangan, sektor kesehatan akan mendapatkan Rp197,8 triliun distribusi anggaran.
Khusus untuk sektor kesehatan, pajak ini digunakan untuk mendukung perbaikan akses dan kualitas layanan kesehatan, khususnya untuk program prioritas seperti percepatan penurunan stunting, pengendalian penyakit, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga dukungan program JKN.