Ketua MPI Nyatakan Mosi Tidak Percaya dalam Musda XI KNPI Kota Tangerang

Kamis 26-12-2024,14:27 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : M. Ichsan

"Apabila memang rekomendasi ganda dianggap tidak sah, maka keempat kandidat bakal calon seharusnya tidak memenuhi syarat (tms) semua. Karena rekomendasi ganda tersebut dialami oleh keempat kandidat bakal calon," urianya.

Namun yang terjadi, masih kata Uis, panitia SC hanya meloloskan satu kandidat dan tiga kandidat bakal calon lainnya dianggap tms. 

Apalagi rekomendasi ganda terjadi ketika masa pengembalian berkas bakal calon sudah ditutup namun tetap diterima oleh panitia SC.

"Kami menduga terjadi ketidaknetralan panitia SC dan menguntungkan salahsatu kandidat bakal calon dengan cara-cara yang tidak etis serta melanggar ketentuan yang ada," tambahnya.

BACA JUGA:Kelakar Gibran Soal Pemecatan dari PDI-P di Acara Pemuda Katolik

BACA JUGA:Sekjen Pemuda Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku

Uis menerangkan, atas poin-poin diatas tersebut, dirinya selaku Ketua MPI DPD KNPI Kota Tangerang 2021-2024 menyatakan:

1. Mosi tidak percaya terhadap panitia SC Musda XI DPD KNPI Kota Tangerang.

2. Melakukan perbaikan hasil verifikasi dan atau membatalkan hasil keputusan panitia SC terhadap keputusan hasil verifikasi persyaratan bakal calon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang.

3. Meminta kepada Plt Ketua DPD KNPI  Kota Tangerang melakukan evaluasi terhadap seluruh panitia SC serta membentuk panitia SC yang lebih profesional dan berintegritas.

Kategori :