Jadi Tersangka KPK, Hasto Singgung Kekuasaan yang Otoriter Menindas Rakyatnya: Harus Dihentikan!

Kamis 26-12-2024,20:48 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

Dalam video yang diterima, Hasto mengaku sebagai warga yang taat hukum, ia menghormati keputusan tersebut.

BACA JUGA:Hasto Buka Suara Usai Jadi Tersangka KPK, Samakan Dirinya dengan Bung Karno

BACA JUGA:Dua Kasus Jerat Hasto Diungkap KPK, Suap Hingga Perintangan Penyidikan

"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum," tutur Hasto dalam keterangan video yang diterima, Kamis, 26 Desember 2024.

Hasto mengatakan PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum agar demokrasi terus ditegakkan. Oleh karena itu, dia memahami resiko akibat kritiknya itu. 

BACA JUGA:Jokowi Minta Hasto Hormati Proses Hukum Pasca Jadi Tersangka KPK: Saya Sudah Purnatugas

BACA JUGA:Tanggapan Santai Habiburokhman Atas Status Tersangka Hasto oleh KPK: Tak Ada Gunanya Berdebat Politis atau Tidak

"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan," jelasnya.

"Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku.

Lembaga Antirasuah juga mengumumkan bahwa politisi PDI Perjuangan tersebut juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan.

BACA JUGA:Angrek Buat Hasto Diantarkan Ambulance PDIP

BACA JUGA:Yasonna Laolly Dicekal ke Luar Negeri Pasca Status Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK di Kasus Harun Masiku

“Dengan sengaja menyegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan tindak pidana korupsi,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta  pada Selasa, 24 Desember 2024. 

Kategori :