Menurutnya, sistem tiket terpadu seperti yang diterapkan di Tumpak Sewu adalah solusi yang tepat untuk mengurangi pungli di destinasi wisata.
"Euforia masyarakat yang merasa memiliki destinasi wisata terkadang membuat mereka mengambil tindakan yang tidak terkendali,"ungkap Hariyanto.
"Namun dengan sistem tiket terpadu, kesadaran masyarakat akan tumbuh dan ini menjadi terobosan yang positif," lanjutnya.
Namun, Hariyanto juga menekankan bahwa penegakan hukum dan regulasi tetap menjadi hal yang harus diperhatikan.
Pemerintah daerah diharapkan untuk tidak hanya fokus pada edukasi masyarakat, tetapi juga pada pemberian sanksi tegas bagi pelaku pungli.
"Pemerintah daerah yang memiliki sanksi. Kemenpar tidak punya fungsi untuk melakukan penegakan hukum, itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," tegasnya.