Dengan adanya pandangan yang berbeda ini, masyarakat kini dihadapkan pada perdebatan panjang mengenai bagaimana sebaiknya Indonesia menangani masalah korupsi secara lebih efektif dan berkeadilan.
Sebelumnya, dalam pidatonya di depan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir pada Rabu 18 Desember 2024, Prabowo menegaskan syarat utama dari pengampunan ini.
“Koruptor yang bersedia mengembalikan uang yang telah dicuri dari rakyat, kita mungkin bisa memberikan kesempatan untuk memaafkan mereka. Tetapi kembalikan dulu apa yang telah dicuri,” tegas Prabowo.
“Namun, jika mereka tetap membangkang, kita akan menegakkan hukum dengan tegas,” imbuhnya.